Kasus 4 :
Serangan masif yang disebabkan
oleh ransomeware WannaCrypt atau WannaCry diprediksi
telah menginfeksi 100 ribu komputer di hampir 150 negara di dunia. Atas
kejadian ini, Microsoft kabarnya turut meminta tanggung jawab pemerintah Amerika Serikat.
Microsoft mengatakan bahwa pemerintah AS, khususnya Badan Keamanan Nasional (NSA) turut bertanggung jawab atas merebaknya kasus ransomeware WannaCry. Bukan tanpa alasan, ransomeware dibuat berdasarkan alat atau tool ekspolitasi yang bernama "Eternal Blue" milik NSA yang pada akhirnya diretas hacker berkode Shadow Brokers dan kemudian disebarkan melalui github.
Ransomeware WannaCry memudahkan penggunanya untuk mengambil alih kendali atas perangkat Windows lawas yang sistemnya sudah tidak diperbarui. Chief Legal Officer Microsoft, Brad Smith, mengecam tindakan NSA dan pemerintah AS dan menganggap keduanya telah menimbun senjata siber yang membahayakan banyak pihak. Beruntung Microsoft merespon cepat dengan mengeluarkan patch untuk pengguna agar tidak menjadi korban ransomeware tersebut.
Ransomeware WannaCry juga telah memasuki Indonesia dan menyerang sistem pada Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais di Jakarta (13/5). Sistem tersebut terkena malicious software yang polanya adalah mengunci komputer dan mengenkripsi semua data, sehingga komputer tidak dapat dibuka kecuali pengguna komputer tadi mengirimkan ‘tebusan’ senilai USD 300 dengan mata uang Bitcoin atau setara dengan Rp. 6,9 milyar kepada pemilik virus.